KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Baru memasuki pertengahan tahun 2017, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya telah berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Murung Raya.
Hal ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bayangkan, sepanjang tahun 2016, Polres Murung Raya hanya mampu mengungkap 9 kasus. Kini, baru setengah tahun, kasusnya meningkat hampir dua kali lipat.
Kapolres Murung Raya, AKBP Andy Rumoharbo mengatakan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba yang baru memasuki pertengahan tahun, merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Perbandingannya pertengahan tahun ini saja, kita berhasil mengungkap 15 kasus, sedangkan tahun lalu hanya 9 kasus yang berhasil kita ungkap. Ini menunjukan komitmen Polres Murung Raya tetap tinggi,” ungkap Andy.
Andy menambahkan, sebagian besar kasus yang berhasil diungkap adalah peredaran sabu-sabu, sedangkan untuk kasus zenith pihaknya hanya berhasil mengungkap tiga kasus. (abe)
Discussion about this post