KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengusaha meminta dan mengusulkan agar asosiasi pengusaha sarang burung walet Kapuas dibentuk. Mereka juga meminta agar dipasangkan papan pemberitahuan di area bangunan walet yang sudah bayar pajak. Hal ini agar ada tanda mana sarang walet yang sudah bayar pajak dan mana yang tidak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Andres Nuah mengatakan, setelah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak pengelola sarang burung walet, akhirnya jalan keluar ditemukan.
“Bukan mereka (pengusaha walet) yang enggan untuk membayar pajak, hanya masalahnya adalah komunikasi saja. Kemarin para pengusaha meminta agar dibentuk asosiasi dan menandai gedung yang sudah berkontribusi untuk daerah,” kata Andreas.
Mengenai masalah yang pernah terjadi tentang tidak membayarkan pajak usahanya, pihak pengusaha mengaku bahwa karena masalah komunikasi saja. “Komunikasi dengan pihak pengusaha juga tidak ada. Dengan turun ke lapangan kemarin para pengusaha sangat welcome dan setuju,” ujarnya.
Mengenai usulan yang disampaikan pihak pengusaha sarang burung walet seperti pembuatan plang tanda kontribusi bahwa usaha yang dijalani sudah membayar pajak dan asosiasi akan dilakukan.
“Kita akan bentuk asosiasi yang diinginkan para pengusaha sehingga urusan pembayaran pajak asosiasi yang menangani. Yntuk pembuatan plang kami setujui, namun dananya dibebankan kepada pengusaha,” tukas Andreas Nuah. (nad)
Discussion about this post