Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ooo….Rupanya Begini Cerita di Balik Perampokan Toko Tiga Putera

18 Juli 2017 - 15:20
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Perkara tindak pidana perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Bukit Batu RT 1, Kecamatan Mantangai beberapa waktu lalu (7/4) sudah memasuki tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas, Senin (17/7).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU), ketiga tersangka, yakni Basrani (39), warga asal Kelurahan Pelambuan RT 55, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kalsel, Mulyadi (29), warga Desa Baruh Tabing RT 3, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, dan Abdul Aziz (40) mengakui kesalahannya.

“Iya, kami mengaku salah. Kesalahan kami karena mengambil barang orang lain dengan paksa,” ujar Basarani yang juga diikuti dua tersangka lainnya di hadapan JPU.

Basrani menuturkan, pada awalnya ia bersama rekannya hendak pergi ke Pujon untuk mencari dan membeli tanah. “Kami pun berangkat empat orang dengan menggunakan sebuah mobil carteran,” katanya.

Sesampai di sana, pihaknya pun menginap di salah satu rumah warga setempat yang ingin menjual tanahnya. “Harganya sudah kami ketahui dan rundingkan. Dan kami janjikan akan membelinya. Akhirnya kami pun pulang,” ungkap Ibas-sapaan dari Basrani.

Dalam perjalanan pulang itulah, sambungnya, atas rencana rekannya yang bernama Untet (DPO), pihaknya pun merencanakan untuk mengambil barang jenis rokok di toko Tiga Putera, Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. “Niat itu lantaran uang yang ada hanya tersisa Rp20 ribu. Dan itu tidak cukup untuk ongkos biaya pulang,” ungkapnya.

Setelah itu, mereka pun melakukan aksinya. Namun dalam aksinya itu ketahuan penjaga toko. Akhirnya, mereka pun melakukan aksinya itu dengan mengancam para korban. “Korban pun saya ikat, dan memaksanya untuk menyerahkan uang sambil mengancam memukulnya dengan menggunakan kayu,” ujarnya.

Sedangkan rekannya mendobrak kamar korban yang lainnya dan langsung menodong dengan pisau. “Akhirnya korban pun menunjukkan tas-tas yang berisi uang itu,” kata Basrani.

Kemudian, pihaknya pun keluar toko membawa tas berisi uang milik korban, dan melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Agya warna silver dengan nopol DA 7471 AW. “Dalam perjalanan itu kami mengalami kecelakaan. Dan kami langsung melarikan diri,” katanya.

Sementara itu, JPU Teddy Valentino mengatakan, semua tersangka mengakui kesalahannya. “Para tersangka pun menjadi tahanan kejaksaan. Semuanya kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kuala Kapuas,” ujar Teddy.

Atas perbuatan itu, sambungnya, korban mengalami kerugian Rp65 juta. “Ketiga tersangka itu dijerat pasal 365 ayat (2) 1E dan 2E Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (nad)

Tags: perampokantoko tiga putera
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ngurus Listrik Tak Beres, PLN Naikkan Tarif Lagi

Kasihan! 16 Ribu Rumah di Barito Utara Masih Gelap Gulita

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID