KALAMANTHANA, Penajam – Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Teddy Rystiawan menyambut baik dukungan Barisan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama terkait lahirnya Perppu No 2/2017 tentang perubahan Undang-Undang Organisasi Massa.
Ormas, menurut Kapolres, adalah sesuatu yang unik dalam sejarah keorganisasian Indonesia. Di satu pihak, kehadiran mereka tak bisa diabaikan dalam sejarah Indonesia. Sebut saja NU sebagai ormas dengan massa terbesar atau ormas mahasiswa dan kepemudaan yang meluruskan kembali perjalanan kehidupan berbangsa.
Ormas sering pula bertransformasi jadi sebuah organisasi politik. Ini pernah terjadi dengan Syarikat Islam atau Nasional Demokrat. Tapi, bukan tak ada pula ormas yang dalam gerakannya kerap memunculkan masalah.
Kepada KALAMANTHANA, Kapolres PPU menyampaikan pihaknya merasa senang ormas seperti NU, dalam hal ini Banser NU di Penajam Paser Utara, memberikan pernyataan sikap yang mendukung Perpu No 2/2017. “Mereka juga menolak ormas yang radikal dan menentang Pancasila,” ujarnya.
“Tentunya saya sangat apresiasi atas dukungan masyarakat yang mendukung pemerintah untuk selalu menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Perkembangan politik dan keamanan akhir-akhir ini sepertinya memaksa pemerintah mengambil jalan pintas dalam menangani masalah ormas ini. Kasus-kasus terorisme dan penyebaran ajaran radikal sepertinya membuat pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas; salah satunya dengan PERPU NO.2 2017 ini, yang memberikan payung hukum bagi penindakan organisasi dan anggotanya terkait penyebaran ajaran radikal dan terorisme.
“Di satu pihak semoga kita bisa memahami mengapa pemerintah mengambil tindakan drastis ini. Indonesia sudah pada posisi darurat radikalisme,” paparnya. (myu/hr)
Discussion about this post