Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Penajam Paser Utara

Ini Alasan DPRD PPU Tunda Raperda Badan Usaha Pelabuhan

25 Juli 2017 - 19:39
0

KALAMANTHANA, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengesahkan 10 raperda menjadi perda tahun 2017. Satu raperda lagi ditunda, yakni tentang pembentukan badan usaha pelabuhan PT Pelabuhan Penajam Indonesia.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten PPU, Sariman kepada KALAMANTHANA Selasa (25/7/2017), dalam draf pemerintah daerah Kabupaten PPU mengajukan penyertaan modal senilai Rp8 milliar. Menurut Sariman memang hal itu penting karena pelabuhan utama dan sangat signifikan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Awalnya di Pansus 2, raperda pembentukan badan usaha ini dapat respon luar biasa. Permintaan dana sebesar Rp8 miliar pun awalnya sempat disanggupi.

Tetapi, ternyata setelah dikonsultasikan ke berbagai pihak, termasuk kementerian dan PT  Pelindo, ada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2015 bahwa perusahaan penyelenggara pelabuhan tersebut membutuhkan modal yang disetor sebesar Rp1 triliun.

“Ada peraturan kementerian perhubungan bahwa perusahaan penyelenggara pelabuhan utama itu membutuhkn modal yang harus disetor sebesar Rp1 trilliun. Kalau Rp1 triliun, kita uang dari mana? APBD kita saja tidak sampai Rp1 triliun. Jadi itu alasannya raperda tersebut kita tunda menjadi perda,” kata Sariman.

Dikatakan Sariman, pemerintah daerah juga memahami hal tersebut. Hal ini bukan keputusan sebelah pihak pansus dan sudah dirapatkan dengan pemerintah daerah. Diputuskan raperda tersebut ditunda disahkan untuk menjadi perda dan menunggu sampai mempunyai uang sebesar Rp1 triliun untuk penyertaan modal pembentukan badan usaha pelabuhan tersebut.

“Kami inginkan pelabuhan tersebut tetap optimal selama ini dikelola UPT Pelabuhan dan kami memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan kerja sama dengan badan usaha yang sudah ada, contohnya PT Pelindo karena prospek pelabuhan kita luar biasa,” tegasnya.

Lanjut Sariman, pihaknya sudah bertemu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan. Pelabuhan Balikpapan pada saatnya akan overload karena pelabuhan itu tidak bisa dikembangkan. Kemungkinan ke depan hanya pelabuhan penumpang dan pelabuhan barang akan diarahkan ke pelabuhan yang berada di Buluminung.

“Kita punya keinginan dan saran kepada pemerintah daerah untuk kerjasama dengan pihak ketiga sehingga bukan UPT yang mengelola. Biar pihak ketiga yang membangun, kita bagian berapa itu akan dibicarakan nantinya,” tambahnya.

Yang jadi masalah ada lahan yang harus dibebaskan untuk perluasan pelabuhan tersebut jika ingin membangun. Pemerintah daerah harus bisa membebaskan lahan tersebut sehingga investasi bisa datang. Lahan tersebut sekitar 2 hektar untuk perluasan sisi daratnya. (adv/dprd-ppu/hr)

Tags: dprd ppupelabuhanperdasariman
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Tergabung di HTI, Delapan PNS Kotim Diultimatum

Tergabung di HTI, Delapan PNS Kotim Diultimatum

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID