KALAMANTHANA, Sampit – Untuk menyamakan dengan program kerja Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah, Kamar Dagang Industri (Kadin) Kotawaringin Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) setempat mengadakan Halal Bi Halal dan Gathering dengan badan usaha di Aula Ruang Pertemuan Aquarius Boutique Hotel, Sampit, Selasa (25/7/2017).
Acara ini bertemakan ‘Kadin Kotim bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan program JKN-KIS untuk Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih Sehat, Hebat dan Berkah.
Ketua Kadin Susilo mengatakan, pihaknya menggandeng BPJS Kesehatan pada acara ini untuk memberitahukan kepada pemilik badan usaha untuk mengikutkan badan usahanya maupun karyawan ke dalam program BPJS.
“Ini kita sosialisasikan untuk keselamatan kerja seluruh karyawan yang berbadan usaha di Kotim,” ucapnya.
Selain itu Susilo juga meminta kepada seluruh pemilik badan usaha untuk mendaftarkan dan harus memiliki kartu anggota Kadin sesuai dengan Peraturan Gubernur No 11 tahun 2017. Pada pasal 10 Pergub itu isinya, seluruh pelaku usaha, organisasi pengusaha , dan organisasi perusahaan di daerah provinsi wajib menjadi anggota Kadin kabupaten/kota untuk digunakan dalam pengurusan perizinan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pelaku usaha, badan usaha,BUMN, BUMD dan koperasi wajib ikut menjadi anggota Kadin dan harus memilikin kartu anggota Kadin Kotim,” tegasnya. (joe)
Discussion about this post