KALAMANTHANA, Nunukan – Masuk dalam perangkap aparat, dua wanita Malaysia ini pun diringkus. Keduanya menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram atau setengah kilogram ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedua wanita itu, NR (27) dan LS (24) tak menyangka kalau masuk dalam jebakan aparat Polres Nunukan. Keduanya pun ditangkap di Pulau Sebatik pada Selasa (25/7) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi di Nunukan, Selasa mengutarakan penangkapan kedua WN Malaysia tersebut dilakukan setelah petugas Polres Nunukan melakukan penyamaran sebagai konsumen.
Kedua WN Malaysia berinisial NR (27) dan LS (24) berjenis kekamin perempuan ini diamankan di depan ATM BNI di Sei Nyamuk, Sebatik Timur, saat bertransaksi dengan anggota Satresnarkoba kepolisian setempat.
Sekaitan dengan penangkapan kepada kedua WN Malaysia ini, petugas kepolisian langsung membawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan. (ik)
Discussion about this post