KALAMANTHANA, Nunukan – Lain yang diincar, lain yang didapatkan. Tapi, apapun, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, berhasil meringkus pemain besar narkoba jenis sabu-sabu.
NR (27) dan LS (24), dua wanita asal Sabah, Malaysia, bukanlah target Polres Nunukan. Keduanya pun ditangkap di Pulau Sebatik pada Selasa (25/7) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi di Nunukan, Selasa, mengatakan, sebenarnya target mereka adalah Andika, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Tawau, Sabah. Petugas Satresnarkoba Polres Nunukan yang melakukan penyamaran berkomunikasi dengan Andika untuk dibawakan sabu-sabu ke Pulau Sebatik.
Namun, Andika hanya mengutus kedua kurirnya tersebut membawa barang haram pesanannya untuk dijemput di Pulau Sebatik. “Petugas Satresnarkoba Polres Nunukan ini melakukan penyamaran dengan berpura-pura membutuhkan sabu-sabu dengan menghubungi Andika DPO narkoba,” ujar Kapolres Nunukan.
Setelah terjadi kesepakatan, maka Andika menyuruh dua WN Malaysia tersebut mengantar sabu-sabu ke Pulau Sebatik. Dimana petugas kepolisian telah menunggu di depan ATM BNI Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.
Andika tak dapat, Polres Nunukan tak pulang dengan tangan kosong. Mereka meringkus NR dan LS. Polisi menangkapnya dengan barang bukti 500 gram atau setengah kilogram sabu-sabu. (ik)
Discussion about this post