KALAMANTHANA, Banjarmasin – Menyelinapkan sabu-sabu di balik pakaiannya, Ardiani alias Ani (46) berhasil mengelabuhi petugas di tiga bandara sekaligus. Untungnya, aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, tak bisa dikelabuhi. Dia pun diringkus di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Ani adalah wanita warga Batam, Kepulauan Riau. Datang ke Banjarmasin, dia mengantarkan sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, beratnya 500 gram atau setengah kilogram.
“Tersangka seorang wanita, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Minggu (23/7) sekitar pukul 10.00 Wita,” kata Kepala BNNP Kalsel Marsauli Siregar di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan petugas menemukan tiga paket besar sabu-sabu di balik pakaian yang Ani. “Kurir wanita ini adalah warga Batam yang membawa sabu-sabu dari Batam tujuan Banjarmasin. Jadi dia bisa lolos di tiga bandara sekaligus, yakni Bandara Internasional Hang Nadim, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Syamsudin Noor karena kecanggihan modus operandi dalam menyembunyikan narkotika,” ucap Marsauli didampingi Kabid Pemberantasan Edy Saprianadi.
Ia mengatakan BNNP Kalsel juga berhasil menciduk Abdul Hamid alias Pak Raden (62) yang bertugas sebagai penerima sabu-sabu di Banjarmasin.
Warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira No 45, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu mengaku disuruh oleh seseorang bernama Djamhari warga Alabio dan Zakat yang saat ini berada di dalam Lapas. (ik)
Discussion about this post