KALAMANTHANA, Banjarmasin – Penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, bukan hanya untuk Kalimantan Selatan. Ternyata, ada pula yang hendak dimasukkan memenuhi pasar Kalimantan Tengah. Keduanya sama-sama berhasil digagalkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, faktanya, tak sendirian bekerja menggagalkan dan menangkap pelaku. Mereka bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Tengah. Kolaborasi kedua BNNP ini tak hanya menangkap Ardiani alias Ani, tetapi juga seseorang berinisial D.
“Jadi, kedua kurir wanita ini bersama-sama membawa narkotika dari Batam. Namun, yang satu dengan tujuan ke Banjarmasin dan satu lagi ke Palangka Raya, Kalteng, tetapi turunnya juga di Bandara Syamsuddin Noor,” ujar Kepala BNNP Kalsel Marsauli Siregar di Banjarmasin, Selasa (25/7).
Baik Ani maupun D, sama-sama membawa 500 gram sabu-sabu. Artinya, keduanya membawa sabu-sabu seberat 1 kg untuk dimasukkan ke dua provinsi di Kalimantan ini.
“Kurir yang ditangkap BNNP Kalteng ini juga membawa 500 gram sabu-sabu. Jadi total yang mereka bawa dari Batam sebanyak satu kilogram dan BNNP Kalteng pun sudah berhasil menangkap penerima barangnya sebanyak lima orang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ani dan D sama-sama berhasil mengelabuhi petugas di tiga bandara sekaligus. Untungnya, aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, tak bisa dikelabuhi. Keduanya pun diringkus di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Ani adalah wanita warga Batam, Kepulauan Riau. Datang ke Banjarmasin, dia mengantarkan sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, beratnya 500 gram atau setengah kilogram.
“Tersangka seorang wanita, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Minggu (23/7) sekitar pukul 10.00 Wita,” kata Marsauli.
Dia mengatakan petugas menemukan tiga paket besar sabu-sabu di balik pakaian yang Ani. “Kurir wanita ini adalah warga Batam yang membawa sabu-sabu dari Batam tujuan Banjarmasin. Jadi dia bisa lolos di tiga bandara sekaligus, yakni Bandara Internasional Hang Nadim, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Syamsudin Noor karena kecanggihan modus operandi dalam menyembunyikan narkotika,” ucap Marsauli didampingi Kabid Pemberantasan Edy Saprianadi.
Ia mengatakan BNNP Kalsel juga berhasil menciduk Abdul Hamid alias Pak Raden (62) yang bertugas sebagai penerima sabu-sabu di Banjarmasin.
Warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira No 45, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu mengaku disuruh oleh seseorang bernama Djamhari warga Alabio dan Zakat yang saat ini berada di dalam Lapas. (ik)
Discussion about this post