KALAMANTHANA, Penajam – Tahapan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Penajam Paser Utara segera dapat dimulai dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU tentang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU Tahun 2018.
Pilkada PPU akan berlangsung pada 27 Juni 2018 serentak dengan Pilkada Gubernur dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) saat ini 118 ribu. Data tersebut akan dilakukan pemutakhiran lagi DPT pilkada nanti kita akan melakukan pemutakhiran lagi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PPU, termasuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan KPU Pusat.
“Alhamdulillah, kita telah melakukan penandatanganan NPHD. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan pendanaan atas Pilkada PPU ini,” ujar Ketua KPUD PPU, Feri Mei Effendi usai menandatangani NPHD di ruang Bupati PPU, Kamis (27/7/2017).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses persiapan tahapan, persiapan pemantapan internal Sumber Daya Manusia (SDM), program tahapan se tahun kedepan dan melakukan sosialisasi terutama kepada pemilih pemula ke sekolah-sekolah menengah atas yang ada di PPU.
“Kami sangat memberi perhatian kepada pemilih pemula karena pengalaman selama ini pemilih pemula banyak yang tidak memberikan hak pilihnya. Mereka cenderung apatis. Kita terus memberikan dorongan, pemahaman pengertian akan haknya agar mereka dapat memberikan maksimal suara mereka dalam pilkada nanti,” tambahnya.
Feri juga mengingatkan dalam proses pemilhan nanti adalah penentu kepemimpinan. Karena itu, suara masyarakat, termasuk pemilih pemula, menjadi bagian penting. Dia memasang target partisipasi pemilih bisa mencapai angka 70 persen.
Sementara itu, Bupati PPU Yusran Aspar mengatakan pihaknya menyediakan dana Rp26,48 miliar, sedikit di bawah permintaan KPU sebesar Rp32 miliar. KPU bisa memahami itu. Dengan dana yang ada, dia berharap kegiatan pilkada di PPU dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.
“Dana dapat segera dicairkan karena ada uangnya, insyah Allah Pilkada PPU dapat berjalan lancar. Jika dalam perjalanan nanti KPU kekurangan kan masih ada mekanisme yang bisa kita upayakan seperti usulan di perubahan di tahun 2018 nanti,” terang Yusran. (adv/humas-ppu/hru)
Discussion about this post