KALAMANTHANA, Samarinda – Pemilik akun Ben Dol di laman Facebook tampaknya harus segera berurusan dengan aparat kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polresta Samarinda.
Adalah Rahmat Yudi, Ketua Ikatan Putra Putri Indonesia (IPP) Samarinda yang melaporkannya. Dia menilai, postingan yang dilakukan akun Ben Dol tersebut berbau SARA dan bisa memicu terjadinya konflik.
Dengan dilaporkannya pemilik akun tersebut, Yudi berharap tidak ada lagi yang melakukan penistaan terhadap salah satu agama. “Sebelum ke sini (Mapolresta Samarinda), kami telah konsultasi dengan ulama, termasuk MUI terkait dengan postingan ini. Selain penistaan agama, juga melanggar UU ITE,” tuturnya seperti dilansir laman Polda Kaltim, Jumat (28/7/2017) ini.
Dia menjelaskan, dalam postingan yang diduga telah menistakan salah satu agama itu, berbunyi “Jangan mau di bohong” sama Al-baqarah 278-279 Al-imran 130. Tulisan itu diposting akun tersebut Kamis (27/7) pagi di grup Politik & Obrolan Warung Kopi. “Kita proses secara hukum. Kami sudah peringatkan yang bersangkutan melalui kolom komentar. Saya juga tahu orang pemilik akun ini,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pemilik akun, guna dimintai penjelasan mengenai postingan tersebut.
“Sudah kita terima, kita akan panggil pemilik akun, untuk dia lakukan klarifikasi terkait dengan postingannya,” tutup Sudarsono. (ik)
Discussion about this post