KALAMANTHANA, Muara Teweh – Apes. Begitulah yang dialami lima warga Barito Utara ini. Mereka harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran membawa minuman oplosan jenis molek.
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Lantas AKP Teguh Setiabudi menyampaikan kelimanya ikut terjaring dalam razia yang digelar selama satu jam, Sabtu (5/8), sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Razia dilakukan anggota piket SPK II di halaman Polsek Teweh Tengah, membantu kegiatan razia Satuan Lalu Lintas.
“Adapun hasil giat razia didapati pelanggaran berupa SIM satu kasus dan STNK 26 kendaraan bermotor roda dua 13 unit,” paparnya kepada wartawan Minggu (6/8/2017).
Selain itu juga didapati beberapa anak muda pada saat mengendarai sepeda motor kedapatan membawa minuman oplosan jenis molek.
“Kelima anak remaja tersebut terdiri dari Afry (16), Rojali (18) warga Jambu, Ahmad Suwardi (16) berdomisili di Desa Parangkampeng Km 7 Teweh Tengah, Santo (22) dan Meggi (21), keduanya warga Desa Butong,” ungkapnya.
Adapun selama giat razia berlangsung berjalan dengan aman dan lancar. (atr)
Discussion about this post