KALAMANTHANA, Hulu Sungai Tengah – Mahyuni berkeluh kesah. Dia menceritakan kesulitan warganya membuka lahan pertanian. Kondisi itu membuat mereka nekat menjadi penyetrum ikan.
Kepala Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan itu lantas meminta perhatian pemerintah daerah. Dia ingin warganya bisa mengelola lahan pertanian sehingga pendapatan masyarakat bertambah.
Tak hanya Desa Mantaas. Kesulitan yang sama juga dialami warga di Desa Sungai Buluh, dan Desa Rantau Bujur. “Karena kesulitan membuka lahan pertanian, akhirnya warga memilih mencari ikan dengan cara setrum untuk menghidupi keluarganya,” kata Mahyuni di Barabai, Minggu (6/8/2017).
Camat Labuan Amas Utara Anhar mengatakan, lahan pertanian di wilayah tersebut banyak ditumbuhi jenis tanaman merambat seperti susupan laki (mirip tanaman putri malu). Sehingga, kata dia, warga kesulitan membuka lahan untuk bisa memanfaatkannya. “Perekonomian warga pun menurun karena lahan pertaniannya tidak bisa dimanfaatkan karena itu banyak yang menjadi penyetrum ikan,” kata Anhar.
Padahal, lanjut dia, penyetruman ikan merupakan tindak kejahatan karena dilarang oleh Pemerintah. Dia meminta masyarakat untuk mencari ikan dengan menggunakan cara legal.
Dampak dari maraknya para penyetrum ikan pun sempat menimbulkan bentrokan antarnelayan di Danau Bangkau, perbatasan antara HST dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang dipicu perebutan lokasi mencari ikan.
Persoalan itu pun menjadi perhatian Bupati HST Abdul Latif. Dia berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah tersebut mengingat Danau Bangkau merupakan milik bersama warga HST maupun HSS yang tinggal berdampingan.
“Lahan pertanian yang ditumbuhi susupan laki perlu segera kami tangani agar warga bisa memanfaatkannya sehingga kegiatan penyetruman ikan juga berkurang,” kata Latif. (tig)
Discussion about this post