KALAMANTHANA,Muara Teweh – Sebuah rumah di Jalan Pierre Tendean, di sekitar Simpang Empat Karang Jawa, Kelurahan Melayu, Barito Utara, dilaporkan digerebek aparat Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 16.15 WIB. Rumah ini diduga sebagai tempat aktivitas narkoba.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang. Mereka antara lain FD bersama istrinya. Ikut pula digelandang ke markas kepolisian seorang berinisial RS. Rumah yang digerebek ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari markas polisi.
Beberapa waktu lalu, rumah yang sama juga pernah digerebek aparat kepolisian karena ada dugaan terjadinya pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Saat itu, di tempat yang sama, AS alias AK, seorang aparatur sipil negara di sebuah instansi di Pemkab Barito Utara, juga diamankan, yakni pada Rabu (20/6). Saat itu aparat mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,22 gram.
Kasat Narkoba AKP Tugiyo ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan whatsapp belum memberikan komfirmasi resmi terkait pengerebakan pada sore hari tersebut. (atr)
Discussion about this post