KALAMANTHANA, Jakarta – Bek Borneo FC, Diego Michiels, kembali tersandung masalah hukum. Polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia sudah dipanggil kembali untuk pemeriksaan perkara.
“Dari hasil gelar perkara pada 24 Juli 2017, Diego bisa ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, pada 7 Agustus 2017, ia datang memenuhi panggilan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Jakarta, Iptu Achmad Fajrul Choir, Rabu (9/8/2017).
Diego disebut polisi terbukti melakukan pemukulan terhadap DJS, seorang warga negara asing, di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Mei 2017 lalu.
Menurut polisi, Diego sudah dipanggil kembali untuk perkara tersebut. Namun mereka memberikan waktu karena Diego yang berada di luar Jakarta.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, pemanggilan sebagai tersangka pada 7 Agustus. Karena dia di Samarinda main untuk Borneo FC, kita butuh waktu panggil ke Jakarta,” ungkap Choir.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Diego. Jika dia mangkir dari panggilan, polisi akan melakukan penjemputan paksa. Tapi, sejauh ini, pemain naturalisasi itu disebut kooperatif saat diperiksa.
“Tak ada penahanan, dia kooperatif dengan penyidik terus. Hukumannya juga cuma di bawah 5 tahun, yakni 2 tahun 8 bulan. Dia masih main di beberapa liga. Jadi kita tak akan melakukan penahanan,” tuturnya.
Soal itikad berdamai yang diajukan Diego Michiels, Achmad menyerahkan kepada pelapor sekaligus korban. Namun hingga saat ini, lanjutnya, pihak korban ingin melanjutkan perkaranya yang menimpanya.
“Jadi kalau ada upaya kedua belah pihak damai, ya monggo saja. Kita kembalikan lagi kepada korban. Tapi saat ini proses hukum tetap berjalan,” tukasnya. (ik)
Discussion about this post