Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Alkes RSUD Muara Teweh, Saling Debat Fee 10 Persen

9 Agustus 2017 - 19:46
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kisah dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Muara Teweh kian ramai. Saling bantah terjadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (9/8/2017).

Tiga anggota DPRD Barito Utara saat kasus ini terjadi, yakni pada 2012, dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD saat itu Harianur dan dua anggota DPRD Tajeri serta Lister Gobet.

Persoalan yang diperdebatkan adalah menyangkut adanya jatah 10 persen dari nilai kontrak untuk anggota DPRD tersebut. Sofiansyah, Direktur PT Duta Medika Sari Utama, pemenang lelang, menuding Tajeri, Harianur, dan Lister Gober, meminta uang jatah proyek.

Sofiansyah yang jadi terdakwa, mengatakan ada aliran dana sebesar Rp300 juta ke unsur pimpinan DPRD Barut periode 2009-2014. Uang itu merupakan fee agar proyek pengadaan alkes senilai Rp5 miliar ini digolkan.

Terdakwa bahkan menyebut ada bukti CCTV yang menunjukkan Tajeri mengantarnya ke Bank BRI Muara Teweh untuk mengambil uang jatah 10 persen dari nilai kontrak itu.

Tajeri, kini Ketua Komisi A DPRD Barut, membantahnya. Dia bahkan menantang Sofiansyah. “Bawa saja rekaman CCTV sebagai bukti. Kalau tidak terbukti, nanti bisa kami tuntut pencemaran nama baik,” tegasnya.

Tajeri, Harianur dan Gobet senada membantah tudingan Sofiansyah tentang perundingan di ruangan Wakil Ketua DPRD Barut untuk meminta jatah 10 persen dari dana proyek.

Kedatangannya ke RSUD juga hanya memantau situasi dan bukan bertemu Direktur RSUD Muara Teweh, Frederik R Manginte untuk membahas proyek. Tajeri juga membantah pernah mengantar Sofiansyah mengambil uang di Bank BRI lalu menerima uang di dalam mobil.

Bantahan serupa juga dilontarkan Harianur. Dia mengaku tak mengetahui adanya fee tersebut, apalagi ikut menerimanya. “Saya tak pernah menerima dan tak pernah tahu,” katanya.

Soal pembahasan anggaran untuk pengadaan alkes, Harianur mengaku tidak ada perubahan. Nilai anggaran yang disahkan DPRD sama dengan yang diajukan eksekutif. “Pembahasannya normal-normal saja,” katanya.

Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan alkes pada RSUD Muara Teweh tahun 2012. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng menyatakan ada kerugian keuangan negara mencapai Rp1,628 miliar.

Kerugian berasal dari selisih realisasi pembayaran nilai pekerjaan karena pemberian diskon dari distributor sehingga PT DMSU mendapat keuntungan 43,6 persen. Keuntungan yang dianggap wajar adalah maksimal 15 persen tidak termasuk pajak.

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Frederik Reinsya Manginte mendapat bagian Rp300 juta, PPTK Herry Reonardo disebut-sebut mendapat cek senilai Rp93 juta. Sedangkan DPRD Barut diduga mendapat jatah 10 persen dari nilai proyek.  (dni)

 

Tags: alkes rsud muara tewehharianurkorupsilister godetsofiansyahtajeri
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ultimatum Yusriansyah: Bangun Kantor Perusahaan di Paser!

Ultimatum Yusriansyah: Bangun Kantor Perusahaan di Paser!

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID