KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jatah pembuatan sertifikat gratis untuk Barito Utara tidak tangung-tanggung, ada sebanyak 2.500 bidang untuk tahun 2017. Tapi, kenapa masyarakat masih harus bayar Rp250 ribu? Begini penjelasannya.
Jatah 2.500 sertifikat gratis untuk Barito Utara itu terungkap saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara melakukan penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), Kamis (10/8/2017) di Kantor BPN, Jalan Pramuka, Muara Teweh.
Ternyata,jatah sebannyak 2.500 bidang itu hanya untuk dua kelurahan di Teweh Tengah saja, yaitu Kelurahan Melayu dan Lanjas. Artinya, daerah lain tidak kebagian. Adapun pendaftaran untuk proyek PTSL ini masyarakat harus membayar sebesar Rp250 ribu di kelurahan setempat.
Padahal program PTSL ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang tergolong ekonomi lemah. Tujuannya memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor BPN Barito Utara Hendra AR Pioh menyampaikan untuk tahun 2017 ini BPN seluruh Indonesia melaksanakan Proyek PTSL sebanyak 5 juta hektar tanah yang harus didaftarkan. “Untuk Barito Utara sendiri mendapat jatah 2.500 bidang dan semua proses pembuatan sertifikat biayanya ditanggung oleh pemerintah alias gratis,” ungkapnya.
Adapun di tingkat kelurahan, ada pungutan sebesar Rp250 ribu. Hal itu dikatakan Hendra adalah biaya untuk aparat kelurahan yang ikut ke lapangan serta biaya lain-lain dan hal itu tertuang dalam surat tiga mentri dan ada perdanya.
Ditanya apakah payung hukum berupa peraturan daerah tentang pungutan dari kelurahan kepada masyarakat itu sudah ada dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Barut, Hendra memaparkan hal itu tidak perlu persetujuan Dewan karena sifatnya hanya sementara.
“Ini sifatnya sementara. Proyek ini dimulai pada Agustus sampai Desember saja. Artinya tidak lama. Kalau menunggu persetujuan DPRD kan lama,” ujar Hendra.
Proyek sertifikat gratis ini dinilai sebagian kalangan merupakan proyek yang membingungkan. Di satu sisi dinyatakan gratis, di sisi lain masyarakat tetap harus membayar. (atr)
Discussion about this post