KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Jainudin Karim mendukung penuh pengelelolaan sampah dari Dipertasih ke BLH yang sekarang berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Jainudin, permasalahan sampah merupakan salah satu permasalahan terbesar di daerah ini. Di sungai, di jalan, bahkan di dalam rumah pun bisa ditemukan sampah. Sampah ini biasanya berasal dari hasil buangan atau limbah pabrik dan limbah rumah tangga.
Lalu, DLH Kotim yang mengambil alih permasalaahn sampah di Kotim dengan langkahnya mengurangi sampah akan membuat bank sampah.
“Kami Komisi III, dari ketua sampai anggota mendukung apapun yang dilakukan DLH Kotim. Kita buat perdanya biar tidak hanya DLH saja yang bertanggung jawab, masyarakat juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam rangka mendapat Adipura Kotim harus bagus dalam penanganan sampah. “Paling mudah untuk mengurangi sampah di antaranya melakukan 3R, replace (mengganti), reuse (memakai kembali), dan recycle (mendaur ulang),” ujarnya.
DPRD sendiri, menurutnya, sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan DLG Kotim. “Kami jadwal waktu untuk hearing dengan DLH Kotim dan mendukung program kerja jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya. (joe).
Discussion about this post