KALAMANTHANA, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan BNNK Balikpapan tidak hanya menyasar pengedar dan pengguna narkoba di Balikpapan. Bahkan, sebelum bergerak di Kota Minyak, mereka lebih dulu beraksi di Penajam Paser Utara. Hasilnya?
Dua hari sebelum meringkus Kn alias MNH, bandar narkoba yang terkenal licin di Balikpapan, BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, ternyata sudah membekuk bandar sabu-sabu di wilayah Penajam Paser Utara. Adalah BU, pria berusia 40 tahun, yang diamankan BNNP dan BNNK terkait aktivitasnya sebagai pengedar barang haram itu.
Penangkapan terhadap BU dilakukan pada Senin (7/8) sekitar pukul 21.00 Wita. BU diringkus di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan BU adalah 15 paket sabu-sabu dengan berat total 7,22 gram bruto, satu alat isap sabu (bong), dompet hitam, 8 buah HP, satu gunting kecil, 14 lembar plastik klip untuk pembungkus sabu.
Sayang dilewatkan:
Bandar Sabu Licin Balikpapan Diamankan Bersama 11 Pelanggannya
Polres PPU Ringkus Pengedar Sabu-sabu dari Sepaku di Pinggir Jalan
Selain mengamankan BU, tim gabungan juga mengamankan tiga orang calon pembeli di lokasi kejadian. Salah satu di antaranya adalah Na (36), seorang laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Desa Tengin, Sepaku, PPU.
Selain Na, calon pembeli lain yang diamankan adalah AS (36), laki-laki, pekerjaan tani, dari Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, dan Su (42), laki-laki , pekerjaan tani, warga Desa Bumi Harapan, Sepaku. Dari hasil tes urine, dua orang positif menggunakan narkoba dan satu orang negatif. (myu)
Discussion about this post