KALAMANTHANA, Sampit – Maraknya aksi pungutan liar (pungli) dengan modus parkir terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, arah Sampit menuju Pangkalan Bun.
Pungli tersebut pun sudah berlangsung cukup lama, dengan setiap satu kendaraan khususnya roda 4-6 ditarik dari Rp5.000 hingga Rp10.000, jika kendaraan ingin mengisi BBM jenis solar.
Kondisi ini menuai keluhan sopir mobil maupun truk yang ikut antre di SPBU tersebut. Ardiansyah, misalnya, salah seorang sopir truk yang mengaku beberapa kali ditagih orang yang mengaku petugas parkir ketika mengisi BBM.
“Setelah mengisi BBM langsung ditagih, Rp10.000 biasanya diminta. Entah kalau mobil berapa biasanya mengasih, yang jelas truk segitu diminta,” katanya, Jumat (11/8/2017).
Senada dengan Ardiansyah, Joni pun mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya setiap mengisi solar di SPBU tersebut mereka harus memberi uang parkir.
“Yang nagih bukan petugas SPBU, tapi ada petugas parkir katanya. Keberatan juga ditagih, masa untuk parkir. Kita saja tidak sempat parkir langsung masuk,” ujar Joni.
Para pemilik kendaraan ini mengaku keberatan, karena tarif parkir yang ditarik melebihi ketentuan pada umumnya. Bahkan mereka mencurigai parkir sebesar itu masuk ke kantor pribadi oknum petugas sendiri, bukan untuk daerah. (joe)
Discussion about this post