KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Aksi pengrusakan rumah jabatan Bupati Kapuas yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Golkar, BDM, membuat Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan angkat bicara.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD, mestinya siapapun harus mampu menahan kontrol emosi. Sebab, sejatinya untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi tidak perlu dengan emosi.
Apalagi sampai harus memecahkan jendela, membalikan dan menggebrak meja, hal itu tidak perlu dilakukan oleh seorang anggota DPRD. Karena sebenarnya yang rugi justru anggota DPRD itu sendiri. Terlebih, aksi tersebut bisa membuat partai politik pengusungnya menjadi tidak baik di mata masyarakat.
“Saya selalu mengajak anggota DPRD Kapuas untuk berpolitik secara dewasa dan santun. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cara musyawarah, tidak perlu harus marah-marah dan memecahkan kaca jendela,” ungkap Algrin, Sabtu (12/8/2017) melalui komunikasi telepon seluler.
Kalau sudah begini, tambah Algrin, yang rugi tentunya bukan orang lain, tetapi diri anggota DPRD itu sendiri, yang harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus menyandang status tersangka.
Belum lagi yang bersangkutan menjadi pendamping haji yang semestinya harus bisa menahan diri karena mau bertandang ke Tanah Suci. “Saya hanya bisa berpesan mudah-mudahan kejadian ini merupakan yang terakhir kalinya,” tambah Algrin. (nad)
Discussion about this post