KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kabinet pemerintahan Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, kembali bergeser. Sejumlah 128 orang pejabat menempati pos barunya. Ada yang bergeser, tak sedikit pula yang “naik kelas”.
Ampera sendiri yang melantik dan mengambil sumpah janji pejabat tersebut di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Jumat (11/8) malam. Para pejabat itu ada yang dari pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas di lingkup Pemkab Bartim.
Total ada 10 pejabat eselon II yang dilantik, sementara 34 orang lainnya adalah pejabat eselon III. Yang terbanyak tetap di eselon IV, yakni 84 orang.
Di antara pejabat eseon II yang dilantik termasuk Rusdianor. Dia yang semula Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda, kini naik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, Ampera juga mengisi jabatan Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Simon Biring yang semula Sekretaris Dinas Kesehatan, dipercaya memimpin instansi yang berurusan dengan kesehatan masyarakat itu. Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini ditempati Jumail J Palanduk, sebelumnya sekretaris di dinas yang sama.
“Mutasi suatu jabatan adalah hal yang biasa, tidak terkecuali dalam lingkup Pemkab Bartim. Adapun maksud dan tujuan mutasi ini adalah mengisi kekosongan jabatan sebagai dampak terjadinya perubahan administrator, juga menciptakan suasana baru dan untuk mengembangkan sumber daya manusia,” ucap Ampera.
Dilanjutkan Ampera, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) perlu dikukuhkan lagi sesuai dengan Peraturan Bupati. Begitu pula SOTK baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bukan lagi dinas, tapi satuan, termasuk di sekretariat DPRD itu yang petunjuknya memang beda.
Ditambahkannya, dalam kesempatan ini pula dilaksanakan pengangkatan dan pengukuhan dari dan dalam jabatan tinggi pratama, administrator dan pengawas Badukcapil Bartim, yang mana kewenangannya adalah Kementerian Dalam Negeri, ada juga beberapa kepala dinas yang dari asesmen.
Jabatan ini, sebutnya, adalah amanah yang diberikan. Karena itu, harus bertanggungjawab terhadap kepercayaan yang diberikan, amanah, pengabdian, loyalitas, dan dedikatif. Sasaran akhir, menurutnya, adalah terwujudnya pelayanan publik yang optimal.
“Dalam melaksanakan tugas dan jabatan hendaknya senantiasa mengembangkan kemampuan dan meningkatkan potensi diri secara profesional, mampu memberikan keteladanan sehingga menjadi aparatur yang mampu menjawab tantangan dan mempunyai integritas diri,” pungkasnya. (afa)
Discussion about this post