KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Polres Barito Utara berhasil meringkus kembali Nughi Andayani, narapidana anak yang melarikan diri dari Lapas Klas II B Muara Teweh. Ditangkapnya remaja berusia 17 tahun itu berlangsung dalam drama yang menggetarkan.
Kegetiran itu, setidaknya, dirasakan Bakti Andayani, orang tua Nugi. Di satu sisi, dia tentu saja senang melihat anaknya kembali ke rumah. Tapi, di sisi lain, dia pun sadar Nugi harusnya menjalani sisa hukuman atas tindak pidana yang dia lakukan di Lapas Klas II B Muara Teweh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setelah kabur dari lapas, Nugi sempat pulang ke kampung halamannya di Desa Lemo II, Teweh Tengah. Dia bertemu dengan orang tuanya, termasuk Bakti.
Di sinilah posisi hati Bakti terbelah. Tapi dia kemudian berketepatan bahwa apa yang dilakukan putranya adalah sebuah kesalahan. Diam-diam, dia meminta Nugi kembali ke pondok, tempat di mana putranya itu bersembunyi sebelumnya.
Nugi pun menuruti permintaan orang tuanya. Dia kembali ke pondok di pinggir jalan menuju Desa Lemo, tepatnya sebelum simpang Desa Bintang Ninggi.
Setelah memastikan anaknya sudah berada di pondok, Bakti Andayani, melaporkan ke pihak kepolisian Polres Barut jika anaknya berada di lokasi tersebut. Setelah itu polisi langsung mengamankan Nugi.
Nugi akhirnya diringkus aparat Polres Barito Utara pada Jumat (11/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelariannya dari Lapas Klas II B Muara Teweh berakhir hanya dalam waktu 36 jam.
Kapolres Barut AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasatreskrim AKP Benito Harleandra membenarkan pihaknya telah mengamankan narapidana anak Nughi Andayani. Saat ini, Nugi masih berada di ruang tahanan Mapolres Barut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Mohamad Yahya. Dia memastikan jika napi anak itu telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kita masih menunggu proses serah terima dari pihak Polres Barut. Pagi ini saya sudah ke Mapolres untuk memastikan keberadaan Nugi dan memberikan makanan yang menjadi tanggung jawab lapas kepada para napi,” ungkapnya, Sabtu (12/8/2017) di Muara Teweh.
Nugi (17) salah seorang narapidana anak, warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Napi anak tersebut menghuni kamar sel anak di Blok A, diketahui tidak ada pada saat pergantian piket jaga pada Kamis (10/8) sekitar pukul 12.30 WIB.
Yahya memperkirakan napi tersebut kabur lewat pintu penjagaan dengan memanfaatkan situasi yang saat itu sedang ramai pembesuk serta kesibukan petugas karena ada tamu dari Inspektorat Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Nugi salah seorang narapidana anak, warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Napi anak tersebut menghuni kamar sel anak di Blok A, diketahui tidak ada pada saat pergantian piket jaga pada pukul 12.30 WIB.
“Kami memperkirakan dia kabur mengunakan cara menyamar sebagai tamu pengunjung. Sebab ketika itu waktu sibuk jam besuk, dan ada kunjungan tamu dari Dirjen,” kata Kepala Lapas
Ditambahkannya, Nugi baru saja menerima vonis hukuman 10 bulan penjara atas kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KHUP. (apd)
Discussion about this post