KALAMANTHANA, Kandangan – Sikap tegas aparat Polres Hulu Sungai Selatan menyikat peredaran carnophen alias zenith tak juga membuat pengedarnya kapok. Buktinya, pria berinisial HE ini pun tetap nekad jualan carnophen sebelum diringkus aparat kepolisian.
Adalah tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam Polres HSS yang kali ini beraksi di Bumi Antaludin. Mereka, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 14.30 Wita, mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya.
Dari HE, petugas berhasil menyita carnophen sebanyak 700 butir. Obat-obatan yang kerap dijuluki sebagai pil jin itu terbungkus rapi dalam sebuah kantong plastik hitam.
HE sebenarnya sudah berhati-hati dan mencoba mengelabuhi petugas dengan menyelipkan kantong berisi carnophen itu di perutnya saat mengendarai sepeda motor. Tapi, polisi terlalu jeli untuk bisa dia kelabuhi.
“Saya terpaksa mengedarkan carnophen untuk mencukupi kebutuhan hidup,” ujar HE.
Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Res Narkoba AKP Jatmika mengatakan HE ditangkap saat mengendarai sepeda motor pulang menuju rumahnya. “Penangkapan tepatnya berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya. Dari HE, kami menemukan obat carnophen sebanyak 700 butir,” katanya. (ik)