KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Ariantho S. Muler dan Raran bersama Bupati Ampera A. Y Mebas menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan tahun 2017 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim. pada Jumat (11/8).
“Rapat paripurna ini merupakan salah satu dari tahapan untuk tindak lanjut dari APBD Perubahan. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena kita bisa melaksanakan seluruh tahapan ini dengan tepat waktu. Hal ini tentunya tidak lepas dari kerja sama yang baik, rekan-rekan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar),” ucap Ariantho.
Dilanjutkan Ariantho, untuk tahapan berikutnya, yaitu penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan dan itu juga tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama dari Bupati Bartim.
Silpa APBD tahun 2017 sebesar Rp46,20 miliar dikurangi defisit Rp37,34 miliar sehingga Silpa yang dianggarkan pada APBD-P yaitu Rp8,85 miliar.
Ariantho juga mengingatkan, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna V masa sidang II tahun sidang 2017 dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah atas pengajuan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2017. (afa)
Discussion about this post