KALAMANTHANA, Sampit – Partai Golkar mengisi dua kursinya yang kodong di DPRD Kotawaringin Timur. Salah satu muka barunya adalah mantan Calon Wakil Bupati Kotim, Supriadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar setempat.
Supriyadi bersama Sarjono menjadi anggota pengganti antarwaktu bagi dua anggota DPRD dari Golkar sebelumnya, yakni Dewin Marang dan Otjim Supriatna. Dewin Marang meninggal dunia, sedangkan Otjim jadi terpidana kasus korupsi.
“Pelantikan PAW akan melalui sidang paripurna, dilandasi dengan surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/322/2017 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Selasa (15/8/2017) di Sampit.
Anggota PAW tersebut juga nantinya akan melengkapi 45 kursi di Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selama ini lanjut Jhon, hingga proses pengajuan PAW dari DPD Golkar diterima DPRD, kursi Wakil Ketua I DPRD Kotim dibiarkan kosong sekitar kurang lebih dua bulan.
“SK-nya sudah ditanda-tangani Gubernur Kalteng dan sudah kami terima. Ini formasi baru untuk Fraksi Partai Golkar yang akan kembali terisi. Ini juga akan menjadi kekuatan sendiri fraksi Golkar mengemban amanat rakyat,” jelas Jhon Krisli.
Ditambahkannya, pelantikan baru bisa dilaksanakan sekitar 20 Agustus 2017, karena dalam waktu dekat DPRD Kotim masih banyak kegiatan yang masih dilaksanakan, terlebih berbenturan dengan hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.
Tidak hanya Sarjono, menurut Humas DPD Partai Golkar Kotim, Didi Syachwani, Supriadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar, akan menjadi anggota baru DPRD. Dia menggantikan posisi Otjim Supriatna.
“Dua anggota sekaligus yang diganti. Haji Supriadi menggantikan Otjim Supriatna, sedangkan Sarjono menggantikan almarhum pak Dewin Marang. SK (surat keputusan) dari Gubernur sudah turun,” kata Didi.
Supriadi yang bersaing di daerah pemilihan 2, merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur, akan dilantik menggantikan Otjim Supriatna yang tersandung tindak pidana korupsi. Namun Supriadi bukan wajah baru di DPRD Kotawaringin Timur karena periode sebelumnya dia pernah duduk di lembaga legislatif itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Dua tahun lalu, dia mendampingi Muhammad Rudini sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati, namun kalah.
Sementara itu Sarjono dari daerah pemilihan 5 akan menggantikan Dewin Marang yang meninggal dunia pada 15 Juni 2017. Sama seperti Supriadi, Sarjono bukan wajah baru karena sebelumnya juga duduk sebagai anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2009-2014. (joe)
Discussion about this post