KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengamankan AS, pria asal Muara Teweh, Barito Utara. Dia diduga sebagai pemilik 7.140 potong kayu bulat yang diamankan aparat di Sungai Barito di kawasan Barito Selatan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Supriyadi, mengakui pihaknya sudah mengamankan AS. “AS diamankan pihak yang berwajib saat berada di Kabupaten Barito Selatan, setelah petgas memintai keterangan nakhoda kapal serta ana buah kapal yang diamankan terlebih dahulu di Sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir,” ujar Supriyadi di Palangka Raya, Selasa (15/8/2017).
Supriyadi menambahkan, Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko beserta dirinya hari ini mendatangi lokasi kayu bulat yang sudah diberi garis polisi. Artinya ribuan kayu tersebut sementara ini dalam pengamanan kepolisian.
“Kapolda hari ini langsung melakukan pengecekan ke lokasi penyitaan ratusan kayu bulat di Kabupaten Barito Selatan. Kita juga akan kembali melakukan penyisiran daerah aliran sungai Barito, guna mengantisifasi danya terjadi hal serupa,” kata Supriyadi.
Selain AS, nahkoda dan anak buah kapal serta kapal tugboat bernommor lambung LSS1 juga sudah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam menangani temuan kayu log tersebut.
“Kami kini terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik mengenai dokumen kayu, asal kayu dari mana dan pemilik kayu berinisial AS itu siapa,” ujar Supriyadi.
Sebelum dilakukan penangkapan serta penyitaan kayu log itu, pihaknya menerima informasi adanya dugaan kayu log yang milir dari DAS Barito menuju sungai yang ada di wilayah hukum Polres Barsel.
Tim yang menerima informasi tersebut langsung bergerak menyisir sepanjang sungai di Kabupaten Barsel tersebut. Usaha polisi tak sia-sia. Kayu sekitar 300 meter kubik berhasil diamankan petugas
“Benar, kami tim dari Polda Kalteng bersama Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga berhasil mengamankan sekitar 7.500 batang kayu di kawasan DAS Barito. Kami juga mengamankan nakhoda kapal dan anak buah kapal tersebut untuk dimintai keterangan,” kata Supriyadi sehari sebelumnya. (fik)
Discussion about this post