Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barsel

Ternyata…Hanya 1.489 Potong Kayu yang Patut Diduga Ilegal

15 Agustus 2017 - 21:57
0

KALAMANTHANA, Buntok – Ternyata, tidak semua kayu yang diamankan aparat Polda Kalteng patut diduga ilegal. Dari 7.140 potong kayu, hanya 1.489 potong saja yang diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen.

Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen  Anang Revandoko menyatakan sebanyak 1.489 potong kayu yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tersebut terdiri dari kayu jenis meranti. Kayu meranti itu diselipkan pada rakit kayu kebun rakyat yang sudah memiliki dokumen.

“Hal ini tentunya melanggar pasal pada Undang-Undang Nomor 18/ 2013 tentang pencegahan, dan pemberantasan perusakan hutan. Yang bersangkutan dapat diancam hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara,” ucapnya, Selasa (15/9/2017).

Ia menjelaskan, terbongkarnya modus dengan menyusupi kayu yang tak berdokumen itu, karena kejelian aparat kepolisian, serta kepedulian masyarakat yang menginformasikan adanya ribuan rakit kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.

Selain ribuan kayu, pihaknya juga mengamankan delapan orang di antaranya nakhoda kapal, termasuk AS yang diduga sebagai pemilik kayu. AS berhasil ditangkap tim dari Polda Kalteng bersama Polres Barito Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin malam.

“Semua saksi telah diminta keterangannya, sedangkan AS telah kita diamankan di Polres Barsel. Untuk sementara statusnya masih sebagai terperiksa,” jelas Kapolda Anang Revandoko.

Ia menjelaskan, menurut keterangan dari yang bersangkutan ribuan kayu tersebut berasal dari Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara yang rencananya akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pada saat tim Patroli Karo Ops dan Dirkrimsus melakukan patroli udara di DAS Barito tepatnya di wilayah Barito Selatan menemukan ribuan rakit kayu tersebut,” ucap dia.

Ia mengatakan, 7.140 potong kayu loggging itu diamankan pihaknya di TKP, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk mengecek terkait asal kayu, dan menghitung berapa kerugian negara.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Barito Hilir, Herodes Djaya P. A mengatakan pihaknya masih belum memastikan berapa kerugian negara. Dia hanya memastikan, kayu jenis meranti tak memiliki dokumen.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, dari 1.489 potong kayu jenis meranti yang tak memiliki dokumen itu, hanya 275 potong saja yang layak ukur dan layak uji,” jelas Herodes Djaya.

Sedangkan kayu budidaya yang memiliki dokumen berjumlah sebanyak 5.651 potong. Kayu budidaya itu antara lain jenis kayu durian, asam, jabon dan sukun. (ik)

Tags: anang revandokoasdas baritoillegal loggingpolda kaltengpolres barsel
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Nanang Ali Dorong Pemda PPU Bentuk Perusda Ex Chevron

Nanang Ali: Tak Mungkin Hentikan Multiyears Begitu Saja di 2018

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID