KALAMANTHANA, Sampit – Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Perubahan APBD Kotawaringin Timur dikritisi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim. Dia mempertanyakan secara tegas berkurangnya Pendapatan Asli Daerah. Sebelum perubahan PAD Kotim Rp200,51 miliar dan sesudah perubahan jadi Rp174,27 miliar.
“Setelah perubahan kok turun drastis sebesar Rp26,24 miliar,” ucapnya.
Jainudin Karim meminta pihak eksekutif untuk menjelaskan persoalan ini. Seharusnya, PAD bisa ditingkat. Tetapi, kini justru mengalami penurunan dalam jumlah yang besar. “Kami minta jelaskan ,” pintanya.
Handoyo J Wibowo, Ketua Komisi I DPRD Kotim, juga mempertanyakan tentang sumbangan pihak ketiga. Begitu pula Syahbana, anggota DPRD Kotim mempertanyakan berapa jumlah yang sudah ditarik dari sumbangan pihak ketiga.
“Sebelum kebijakan Gubernur berapa jumlah PAD yang diterima dari sumbangan pihak ketiga,” tanyanya.
Salah satunya kenapa terjadi penuruan PAD adalah tidak terealisasinya sumbangan pihak ketiga yang sudah ditarik Propinsi dan Kotim mendapatkan 70 persen.
Plt Sekda Halikinoor menjelaskan masalah pungutan sumbangan pihak ketiga sudah dikoordinasikan kepada Gubernur, bahwa untuk jatah pembagian 70 persen untuk Kotim. Karena belum adanya pungutan sampai saat ini yang dilakukan pemerintah provinsi, untuk memungut sumbangan kepada pihak ketiga, akan tetapi Gubernur menyarankan untuk tidak memungut terlebih dahulu.
“Kita dilarang memungut sumbangan pihak ketiga, menunggu regulasi dari pemerintah provinsi,” terangnya.
Sebelum ada kebijakan Gubernur Kalteng, jumlah sumbangan pihak ketiga sudah mencapai Rp4,5 miliar lebih. “PAD sumbangan pihak ketiga sebelum diambil alih provinsi sebesar Rp4,5 miliar kita dapat di awal tahun 2017,” ucapnya. (joe)
Discussion about this post