KALAMANTHANA, Sampit – Sejumlah pengurus koperasi di Kotawaringin Timur di antaranya M Aury (Koperasi Kawan Baru Sejahtera), Dadang Sar (Koperasi Berkat Hapakat), M. Antoni (Koperasi Ratu Pahilep) dan Imam mendatangi ruangan Komisi II DPRD setempat. Ada apa?
Rupanya, kedatangan sejumlah pengurus koperasi ke DPRD Kotim ,untuk memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi II DPRD Kotim atas perhatiannya kepada dunia koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Koperasi Ratu Pahilep M. Antoni di dalam ruangan Komisi II saat bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mengatakan pihaknya adalah pengurus koperasi yang masih aktif dan legalitasnya jelas. Dia mendukung apa yang diinginkan anggota DPRD, khususnya Komisi II dalam hal menginventarisir seluruh koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Apabila fiktif dan tidak ada anggota bekukan saja. Kami sangat mendukung,” ucapnya.
Selain itu, mereka bersilaturahmi dan sekaligus untuk meminta jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang koperasi di Sampit. “Kami meminta Jadwal RDP kepada Komisi II DRPD Kotim,” ucapnya.
Selain itu Antoni pun meminta dukungan akan membuat Asosiasi Koperasi Di Kabupaten Kotawaringin Timur. “Mudah-mudahan Asosiasi Koperasi sudah dibentuk sebelum adanya RDP dengan Komisi II DPRD Kotim,” ucapnya di Sampit, Rabu (16/8/2017).
Senada dengan M. Antoni, Imam mendukung apa yang sudah disampaikan anggota DPRD Kotim untuk mendata seluruh koperasi yang di Kotim. “Kami mendukung untuk mendata seluruh koperasi di Sampit, biar tahu yang mana benar benar koperasi aktif dan mana yang fiktif,” tegasnya.
Menanggapi kehadiran para pengurus koperasi yang bersilaturahmi, Ketua Komisi II Rudianur mengatakan berterima kasih atas dukungannya dalam menertibkan koperasi di Sampit.
“Kami akan dorong Dinas Koperasi untuk mendata ulang seluruh koperasi di Sampit,” ucapnya.
Untuk jadwal RDP, pihaknya akan menjadwalkan karena jadwal sidang untuk di DPRD sangat padat. “Kemungkinan akan kita jadwal dua minggu yang akan datang,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Komisi II Kabupaten Kotawaringin Timur Ida Laila meminta Dinas Koperasi untuk menginvetarisir seluruh ijin Koperasi yang ada di Kotim.
Ida Laila menegaskan koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. “Apabila ada koperasi yang tidak aktif bekukan saja,” tegasnya.
Selain itu kepada koperasi yang aktif diberikan pembinaan. “Berikan pembinaan dan pelatihan sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik,” pintanya. (joe).
Discussion about this post