KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Abdul Razak, menyesalkan terjadinya peristiwa pengrusakan rumah jabatan Bupati Kapuas yang diduga dilakukan kadernya, BDM, yang juga anggota DPRD setempat.
Hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi bilamana BDM bisa mengontrol dan menahan emosinya. Itu, menurutnya, sebuah kesalahan yang fatal. Bila masalah ini sudah masuk ranah hukum, maka pihaknya hanya bisa mempersilakan aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan sesuai undang-undang.
“Ini sudah kejadian yang kedua kalinya yang dilakukan BDM, sudah diperingatkan oleh partai, hal-hal seperti ini jangan di ulang lagi, tapi kenyataannya malah berulah lagi. Jadi, ya silakan saja aparat memproses secara hukum. Partai juga akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Bisa saja diberikan sanksi yang terberat berupa pemecatan dari keanggotaan partai,” ujar Razak di Palangka Raya, Rabu (16/8/2017).
Lebih lanjut Razak mengatakan apa yang dilakukan BDM juga mencoreng nama baik dan membuat malu partai. Pasti akan ada sanksinya dari Partai Golkar terhadap permasalahan ini. “Kita akan segera membahas ini dengan pengurus partai di daerah, apa sanksi yang akan kita beri terhadap BDM ini,” pungkas Razak. (dni)
Discussion about this post