KALAMANTHANA, Sampit – Rapat Peripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (21/8/2017) melantik dua anggota baru pengganti antarwaktu. Keduanya yakni Supriadi dan Sarjono.
Supriadi menjadi anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Otjim Supriatna. Sedangkan Sarjono menggantikan Dewin Marang, juga dari fraksi yang sama.
Untuk diketahui, Otjim Supriatna karena tersandung kasus korupsi dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), diberhentikan tidak hormat. Sedangkan Dewin Marang yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD meninggal dunia.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie mengatakan PAW anggota DPRD Kotim menempatkan Supriadi dan Sarjono resmi menjadi anggota DPRD Kotim 2014-2019. “Hari ini sudah kita paripurnakan PAW dua anggota DPRD Kotim yang mana keduanya berasal dari Partai Golkar,” ucapnya.
Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan selamat kepada Supriadi dan Sarjono. “Mereka ini tokoh-tokoh vokal,” ucapnya.
Dengan dua tokoh yang baru dilantik menjadi anggota DPRD menjadikan Kotim untuk mempercepat pembangunan sesuai dengan motto Kotim. “Selamat dan semoga lebih meningkatkam kerja sama untuk bersama-sama membangun Kotim,” ucap Supian Hadi. (joe)
Discussion about this post