KALAMANTHANA, Pontianak – Siapa bilang penghuni rumah tahanan (rutan) tak bisa berkreasi? Di Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), produk kerajinan anyaman tikar kayu hasil karya warga binaan menembus pasaran ekspor, terutama Malaysia.
“Ada sepuluh Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Indonesia termasuk Rutan Pontianak yang produk kerajinan anyaman tikar kayunya sudah menembus pasaran luar negeri,” kata Kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Ma’mun, Jumat (25/8/2017).
Menurut dia, pembinaan narapidana merupakan bentuk pembangunan sumber daya manusia melalui pembekalan keterampilan. Melalui industri lapas atau rutan, diharapkan warga binaan dapat berintegrasi di masyarakat.
“Dengan bekerja, narapidana akan termotivasi hidupnya. Mereka dapat mengaktualisasikan diri dengan kreativitas, inovatif, serta menimbulkan kebanggaan diri karena adanya pengakuan sosial terhadap hasil karya mereka,” tambahnya
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Pembinaan Produksi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Harun Sulianto mengatakan, selain Rutan Kelas IIA Pontianak, sejumlah Rutan dan Lapas lainnyan di Indonesia yang menjadi penyumbang barang ekpor ke berbagai negara.
“Sepuluh lapas dan rutan berhasil melakukan pembinaan terhadap narapidana karena hasil karya para narapidana tersebut diekspor ke berbagai negara. Tentu saja industri kreatif warga binaan ini memiliki nilai ekonomis dan sangat prospek,” katanya.
Harun menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah narapidana yang bekerja di sektor produktif itu. Saat ini tercatat sebanyak 550 narapidana yang sudah ahli mengerjakan produk ekspor di sepuluh lapas dan rutan tersebut.
Discussion about this post