KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) Kapuas menangkap seseorang yang diduga sebagai pencuri mobil asal Banjarmasin di Simpang Lima, Kuala Kapuas. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Kapuas.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (30/8/2017) sekitar 19.30 WIB oleh tim Bakakar Kapuas.
Penangkapan berawal ketika Balakar mendapat informasi via WA jika ada orang Gambut kehilangan mobil. Bermodal informasi tersebut, Balakar Kapuas langsung melakukan pencarian dan akhirnya mobil ditemukan di sebuah bengkel do Simpang Lima Kuala Kapuas.
Setelah dicek, ciri-ciri mobil sesuai, kemudian pelaku langsung diamankan. Pelaku sempat dihakimi masa sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika pelaku awalnya bermaksud membeli nobil pikap milik Ijai. Setelah harga sesuai dan disepakati, pelaku berdalih mengambil uang di ATM dan mobil milik korban langsung dibawa kabur pelaku.
Menurut keterangan Syamsul, salah seorang anggota Balakar, dirinya melakukan pengintaian sejak beberapa jam sebelum terjadi penangkapan terhadap pelaku. Karena informasinya mobil mengarah ke Kapuas dan tim Balakar siap melakukan pengintaian.
“Alhamdulillah pengintaian kami tidak sia-sia dan membuahkan hasil karena pelaku berhasik kami tangkap,” jelas Syamsul.
Pelaku, Aswan Gunawan (44), warga Jalan Sethaji, Sei Andai, Banjarmasin saat diwawancarai mengatakan dirinya mengaku pura-pura mau membeli mobil pikap dengan nopol DA 9863 PG. Setelah harga disepakati, dirinya berdalih mengambil uang di ATM dan langsung membawa kabur mobilnya.
“Tadinya saya berniat mobil tersebut saya gunakan untuk mengampas, namun saya keburu tertangkap,” kata Aswan di Mapolres Kapuas. (nad)
Discussion about this post