KALAMANTHANA.Muara Teweh – Mengawali minggu pertama September, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (4/9/2017). Salah satu yang dia sampaikan adalah soal rencana pembangunan komplek perkantoran baru di wilayah Kelurahan Jingah.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah meminta kepada seluruh ASN agar menjadi pelopor terwujudnya kota tanpa pemukiman kumuh dan menjaga sarana prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
“Untuk menghindari konflik atau perselisihan pertanahan khususnya dalam rangka pengamanan terhadap aset pertanahan, kami mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar kembali menginventarisir dan mengecek dokumen kepemilikan aset tanah yang dimiliki, apakah sudah terdaftar dan bersertifikat,” paparnya.
Lebih lanjut Nadalsyah mengingatkan, agar aset milik pemerintah tidak menimbulkan persoalan terkait kepemilikan hak atas tanah.
Ditambahkannya, pemerintah saat ini sedang melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan komplek perkantoran baru di wilayah Kelurahan Jingah. Data sementara saat ini yang dibebaskan sudah mencapai kurang lebih 62,58 hektare, akan tetapi data konkretnya maih menunggu hasil inventarisasi dari Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah yang saat ini memasuki tahap proses pengadaan yakni mengkaji penilaian ganti rugi masing-masing persil dari tim appraisal yang telah dibentuk.
Bupati juga menekankan agar semuanya dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, agar nantinya tidak ada persoalan yang muncul di kemudian hari.
Pada kesempatan itu pula Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah serta para pejabat dan unsur staf yang sudah memperlihatkan etos kerja selama ini demi terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, sejahtera, mandiri, dan berkeadilan. (atr)
Discussion about this post