KALAMANTHANA, Buntok – Ini peringatan bagi orang tua yang memiliki anak gadis belia. Hati-hatilah terhadap ‘predator seksual’. Dia bisa muncul di mana saja, juga di kota seperti Buntok, Barito Selatan.
Satu di antara pria yang layak diduga sebagai ‘predator seksual’ itu adalah RE. Ada saja alasannya untuk bisa menikmati tubuh gadis di bawah umur. Dengan modus mengajak jalan, dia berhasil menyetubuhi Mawar, sebut saja namanya begitu, seorang gadis belia yang masih di bawah umur.
RE, warga Jalan Pahlawan Atas, Kelurahan Buntok Kota itu, kini sudah berhasil diamankan aparat Reskrim Polsek Dusun Selatan. Dia diduga telah melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Kapolres Barsel melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono mengatakan, pada Senin (4/9) malam sekitar pukul 00.00 WIB, anggota Reskrim Dusel, mengamankan RE yang diduga telah melakukan tindak pidana tak senonoh itu.
“Tindakannya tersebut, tertuang dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo 64 Pasal 64 ayat 1 KUHP,” kata Kapolsek Dusel Budiono kepada KALAMANTHANA di Buntok, Selasa (5/9/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, atas kejadian ini telah diamankan satu stel pakaian korban dan satu buah sprei kasur warna biru bergambar.
“Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Dusel demi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertangungjawabkan tindakannya,” pungkas Budiono. (dgd)
Discussion about this post