KALAMANTHANA, Sampit – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur mengagendakan tiga rapat dengar pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat yaitu tentang permasalahan Pasar Mangkikit, koperasi plasma yang diduga banyak tidak aktif atau fiktif, serta soal tambang galian C yang diduga masih banyak tidak mengantongi izin.
Jainudin Karim, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, mengatakan setelah paripurna yang diagendakan selesai, pihaknya akan mengagendakan RDP, termasuk tentang koperasi. “RDP tentang koperasi akan kita agendakan segera,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi II, Ida Laila meminta Dinas Koperasi untuk menginvetarisir seluruh izin koperasi yang ada di Kotim.
Ida Laila menegaskan koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. “Apabila ada koperasi yang tidak aktif, bekukan saja,” tegasnya.
Pada saat Komisi II disambangi dua koperasi (plasma) dari dua desa, mereka menyampaikan keluhan sekaligus melapor dan meminta untuk di-RDP-kan. “Memang kami di Komisi II terus memantau perjalanan perkoperasian di Kotawaringin Timur ini masih ada banyak kendala yang mestinya terselesaikan oleh dinas terkait,” timpal anggota lainnya, Rudianur.
Dalam penyampaiannya kepada beberapa anggota Komisi II di ruang komisi tersebut, dua perwakilan koperasi Desa Patai dan Desa Tumbang Kalang itu menceritakan perjalanan koperasi mereka yang sampai saat ini aktif namun dinilai masih berjalan ditempat sehingga SDM maupun kemajuan koperasi tersebut terus terhambat.
“Kami merasa koperasi kami masih berjalan di tempat. Di samping minimnya pembinaan, kami juga terbebani dengan berbagai aturan yang menyulitkan kami. Sayangnya solusi untuk itu tidak kami temukan dan sejauh ini pembinaan tidak pernah kami rasakan,” ujar Suparman, Ketua Koperasi Desa Patai.
Sementara itu Antoni juga turut menyayangkan sejauh ini pelaku usaha perkoperasian di Kotawaringin Timur tersebut jauh dari target kemakmuran dalam tubuh maupun anggota koperasinya lantaran persoalan yang selalu terbentur pada aturan tersebut.
“Saya rasa hampir semua koperasi di Kotawaringin Timur ini mengalami masalah yang bervariasi. Artinya dalam setiap badan koperasi itu hampir rata-rata permasalahan yang dihadapi itu sama. Jadi bagaimana bisa dikatakan suatu koperasi itu maju dan memiliki daya saing? Ini bicara fakta,” kata Antoni kepada Rudianur yang menyerap aspirasi mereka saat itu. (joe)
Discussion about this post