KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyidik kepolisian akhirnya menetapkan YB, anggota DPRD Kalimantan Tengah, sebagai tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya.
Naiknya status YB dari saksi sebagai tersangka berlangsung saat pemeriksaanya di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng. YB menjalani pemeriksaan sejak pagi, diselingi dengan istirahat makan siang.
“Yang bersangkutan YB masih diperiksa, namun statusnya dari saksi kita tingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Senin (4/9/2017) malam.
Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut guna mencari tahu apa peran dari YB dalam perkara yang selama ini menjadi buah bibir di Kota Cantik itu. “Selain YB, Polda Kalteng juga sudah mengamankan AG yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Untuk AG usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga langsung diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut. “Pasal yang dikenakan 187 Jo 55 KUHP tentang turut serta dalam kasus pidana, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ucap Pambudi.
Penetapan tersangka terhadap keduanya yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran tujuh sekolah, setelah penyidik menemukan dua alat bukti untuk menjerat kedua tersangka.
Rencananya YB akan diterbangkan dibawa ke Mabes Polri, Selasa (5/9/2017) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, melalui penerbangan di Bandara Syamsudinoor Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan ditetapkannya dua orang tersangka tambahan oleh pihak kepolisian, itu artinya polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Sebelumnya kepolisian berhasil menggulung tujuh tersangka yang sudah berada di Mabes Polri.
Sukah L Nyahun, kuasa hukum YB, ketika ditanya mengenai masalah kliennya, enggan berbicara dan memilih tidak berstatemen sementara ini. Bahkan YB yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut sejak siang hari belum keluar dari gedung Kriminal Umum Polda Kalteng.
Namun Kuasa Hukum YB terlihat beberapa kali keluar masuk dari gedung Kriminal Umum Mapolda Kalteng. (ik)
Discussion about this post