Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

Punding Dukung Kebijakan Perizinan Galian C di Satu Pos Pemprov Kalteng

6 September 2017 - 17:39
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penataan sistem di sektor pertambangan, khususnya galian C, menjadikan lini itu tidak lagi bisa dikelola secara sembarangan.

Masyarakat atau pelaku usaha yang ingin bekerja di bidang itu wajib memiliki izin resmi. Terkait itu banyak harapan agar pengurusan izinnya bisa dipermudah dan jangan sampai dipersulit.

Hal tersebut sejalan dengan keinginan Gubernur Kalimantan Tengah agar pengurusan izin cukup di tangan Pemprov saja. Harapan tersebut mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Provinsi selaku penyerap aspirasi masyarakat

Menurut Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, pihaknya sepakat izin galian C dilaksanakan pada satu pos saja yaitu Pemprov Kalteng. “Kami sepakat kalau pengurusannya tidak harus ada rekomendasi kabupaten/kota,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (6/9/2017).

Apa yang menjadi keinginan itu sangat beralasan. Tujuannya dalam upaya memangkas panjangnya birokrasi yang dianggap berbelit-belit. Bahkan yang terpenting pelaksanaannya sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Apalagi kewenangan sektor izin pertambangan sudah dialihkan ke Pemprov yang dalam hal ini adalah gubernur. Artinya siapapun yang ingin mengurus izin galian C asalkan tidak melanggar aturan tidak mesti harus memiliki rekomendasi baik dari walikota atau bupati.

Punding menambahkan, poin lain yang harus diprioritaskan adalah persoalan harga. Saat ini harus ada Harga Eceran Tertinggi (HET), yang mendapat persetujuan gubernur. Dengan begitu, maka harga pasir/galian C dapat dikendalikan sehingga tidak memberatkan masyarakat.

“HET disesuaikan dengan biaya operasional, jasa pengangkutan, jarak tempuh, dan tentunya kondisi di lapangan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, sebelum dilakukan penetapan standar harga, harus dilakukan kajian teknis. Yang terpenting tidak memberikan kerugian bagi penyedia jasa angkutan atau memberatkan masyarakat/pelaku usaha.

Selain itu Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengimbau jajaran dinas teknis untuk melaksanakan pengecekan di lapangan menyangkut sektor itu.

Dirinya mengharapkan agar aturan kewajiban reklamasi bagi pelaku usaha pertambangan, benar-benar ditegakan. Intinya jangan sampai membiarkan bekas galian, tanpa pemanfaatan apapun dengan dampak kerusakan lingkungan.

Punding menegaskan bekas galian wajib dimanfaatkan  untuk hal yang berguna. Sebut saja seperti kolam pemancingan, budidaya ikan, atau hal unik lain, yang dapat menjadi dasar reklamasi tersebut.

Selain itu mantan anggota DPRD Kapuas itu mengingatkan, agar instansi terkait bersama aparat hukum menertibkan galian C ilegal. Hal itu berlaku baik di sungai ataupun daratan. Maka untuk itu dengan adanya penataan sistem saat ini, para penambang dihimbau untuk segera mengurus perizinan.

“Kalau bekerja secara ilegal tanpa adanya aturan dan sembarangan, dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan, alur sungai, ekosistem, dan lainnya,” tegas pria yang dikenal akrab dengan masyarakatnya tersebut. Apalagi aktivitas pertambangan yang dilakukan, tidak memberikan kontribusi bagi daerah. (dni)

Tags: dprd kalimantan tengahgalian cpertambanganpunding lh bangkan
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Kok Bisa Sih Semua Mobil Damkar Barsel Kosong BBM?

Kok Bisa Sih Semua Mobil Damkar Barsel Kosong BBM?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID