KALAMANTHANA, Jakarta – Kasus pembakaran tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, adalah pidana biasa. Dia bukan aksi teror seperti yang pernah dikhawatirkan. Lalu, kenapa penanganannya harus dibawa ke Bareskrim Mabes Polri?
Jawabannya muncul dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul. Dia bilang kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya sudah menjadi masalah nasional.
“Coba kita lihat sekolah dibakar, tentu anak-anak itu nggak bisa belajar, nggak bisa mendapatkan pengetahuan yang berakibat dia terganggu. Ada hak yang dilanggar terhadap anak tersebut, sehingga patut disangkakan bahwa ini merupakan peristiwa di tingkat nasional. Sehingga penanganannya melalui Bareskrim,” jelas Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Martinus menepis isu adanya situasi tidak kondusif yang menjadi alasan dibawanya tersangka ke Bareskrim Polri, Jakarta. Menurutnya, hingga kini situasi di Palangka Raya kondusif karena seluruh pihak mendukung upaya penegakan hukum.
“Situasi kondusif. Semua dukung upaya tindakan penegakan hukum oleh Polri. Ini untuk mencari sebuah keadilan dan proses penegakan hukum, di mana kita pahami yang dirugikan adalah anak sekolah yang akan menjadi pemimpin, akan jadi kader di masanya nanti,” ungkapnya.
Keputusan memindahkan penanganan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri sebenarnya sudah dilakukan sejak 9 Agustus lalu. Keputusan itu diambil Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah melakukan kunjungan ke Polda Kalteng.
“Proses selanjutnya akan ditangani Mabes Polri dibantu Bareskrim,” ujar Tito saat itu.
Tito mengaku sudah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk membantu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengungkap motif dan pelaku pembakaran gedung sekolah itu.
“Pembakaran sejumlah sekolah salah satu perhatian dari saya datang ke sini. Tiga pelaku pembakaran yang telah berhasil ditangkap akan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (10/8),” kata Tito usai rapat internal dengan Kapolda dan jajaran Polda Kalteng di Palangka Raya.
Orang nomor satu di Polri ini mengaku telah mendapatkan laporan dari Kapolda Kalteng terkait pembakaran sejumlah sekolah dasar dan SMK. Namun, dirinya belum dapat memberikan informasi resmi terkait pembakaran tersebut.
Tito hanya mengatakan Polda Kalteng telah menangkap sejumlah pelaku dan mendapatkan banyak keterangan, termasuk tiga orang yang dianggap sebagai otak pembakaran sekolah tersebut.
“Ini kan masih berproses. Kita belum memberikan keterangan resmi mengenai motifnya. Tapi yang jelas sudah ada pelaku yang ditangkap. Besok akan kita bawa ke Mabes Polri. Untuk proses selanjutnya akan ditangani Mabes Polri dibantu Bareskrim,” katanya kala itu.
Jika saat Kapolri datang ke Palangka Raya tersangkanya baru tiga orang, kini menjelma menjadi sembilan. Mereka yakni AG, Sur, IG, YDa, YDu, Syt, Fah, Stp, dan YB. Yang terakhir ini adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah. (ik)
Discussion about this post