KALAMANTHANA, Jakarta – Bukan di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, YB, anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga terlibat pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, ternyata ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Ya benar, kami tahan di Mako Brimob, Depok,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam pesan singkat, Minggu (10/9/2017).
YB menempati Rutan Mako Brimob dalam status sebagai titipan Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, polisi masih terus memeriksa kader Partai Gerindra yang juga Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut.
“Pemeriksaan masih lanjut, tapi dia kami titipkan di Mako Brimob dengan status tahanan Bareskrim,” katanya.
YB menjadi tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena diduga menjadi dalang pembakaran tujuh SD tersebut.
YB diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan YB di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 dengan dihadiri oleh para pelaku atau eksekutor pembakaran.
Ketika itu, YB mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu YB memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.
Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Sur, IG, Ydd, Ydy, Syt, Fah alias Ogut, Stp alias Agit. Sementara AG alias Nora sebagai koordinator pembakaran.
Dalam kasus ini, sembilan tersangka tersebut sudah ditangkap polisi. Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terbakar yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng. (ik)
Discussion about this post