Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kenapa YB Ditahan di Mako Brimob? Ini Penjelasan Polri!

11 September 2017 - 18:17
0
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto

KALAMANTHANA, Jakarta – Pembakaran tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya adalah kasus kriminal murni. Polisi pernah menyebutkan kasus tersebut bukan bentuk terorisme. Tapi, kenapa YB, salah seorang tersangkanya, harus ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat?

Polri punya alasan sederhana untuk itu. Bukan alasan yang istimewa. Hanya untuk memudahkan pemeriksaan saja.

“Bareskrim sementara ini nggak punya tempat tahanan. Bangunannya sedang direnovasi. Sementara, alasannya (karena) tidak punya tempat tahanan,” sebut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Memindahkan YB dan delapan tersangka lainnya ke Rutan Polda Metro Jaya juga tidak memungkinkan. Rutan di Polda Metro pun sudah penuh. “Penuh itu. Polda Metro kan punya tahanan sendiri. Banyak kan yang nitip ke situ,” tambahnya.

Setyo mengatakan pemindahan ini agar pengamanan YB lebih maksimal. “Nggak ada alasan khusus, dibagi-bagi saja agar pengamanannya berjalan maksimal,” ujar Setyo.

Sebelumnya, pemindahan penahanan YB ke Mako Brimob disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak. “Ya benar, kami tahan di Mako Brimob Depok,” katanya, Minggu (10/9).

YB menempati Rutan Mako Brimob dalam status sebagai titipan Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, polisi masih terus memeriksa kader Partai Gerindra yang juga Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut.

“Pemeriksaan masih lanjut, tapi dia kami titipkan di Mako Brimob dengan status tahanan Bareskrim,” katanya.

YB menjadi tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena diduga menjadi dalang pembakaran tujuh SD tersebut.

YB diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan YB di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 dengan dihadiri oleh para pelaku atau eksekutor pembakaran.

Ketika itu, YB mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu YB memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.

Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Sur, IG,  Ydd, Ydy, Syt, Fah alias Ogut,  Stp alias Agit. Sementara AG alias Nora sebagai koordinator pembakaran.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka tersebut sudah ditangkap polisi. Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terbakar yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng. (ik)

Tags: gedung sekolahkadiv humas polrimako brimobpembakaransetyo wasistoyansen bintiyb
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Nyanyian Pria Girimukti Bikin Tiga Pelaku Sabu Petung Tertangkap

Nyanyian Pria Girimukti Bikin Tiga Pelaku Sabu Petung Tertangkap

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID