KALAMANTHANA, Jakarta – Pembakaran tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya adalah kasus kriminal murni. Polisi pernah menyebutkan kasus tersebut bukan bentuk terorisme. Tapi, kenapa YB, salah seorang tersangkanya, harus ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat?
Polri punya alasan sederhana untuk itu. Bukan alasan yang istimewa. Hanya untuk memudahkan pemeriksaan saja.
“Bareskrim sementara ini nggak punya tempat tahanan. Bangunannya sedang direnovasi. Sementara, alasannya (karena) tidak punya tempat tahanan,” sebut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (11/9/2017).
Memindahkan YB dan delapan tersangka lainnya ke Rutan Polda Metro Jaya juga tidak memungkinkan. Rutan di Polda Metro pun sudah penuh. “Penuh itu. Polda Metro kan punya tahanan sendiri. Banyak kan yang nitip ke situ,” tambahnya.
Setyo mengatakan pemindahan ini agar pengamanan YB lebih maksimal. “Nggak ada alasan khusus, dibagi-bagi saja agar pengamanannya berjalan maksimal,” ujar Setyo.
Sebelumnya, pemindahan penahanan YB ke Mako Brimob disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak. “Ya benar, kami tahan di Mako Brimob Depok,” katanya, Minggu (10/9).
YB menempati Rutan Mako Brimob dalam status sebagai titipan Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, polisi masih terus memeriksa kader Partai Gerindra yang juga Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut.
“Pemeriksaan masih lanjut, tapi dia kami titipkan di Mako Brimob dengan status tahanan Bareskrim,” katanya.
YB menjadi tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena diduga menjadi dalang pembakaran tujuh SD tersebut.
YB diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan YB di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 dengan dihadiri oleh para pelaku atau eksekutor pembakaran.
Ketika itu, YB mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu YB memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.
Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Sur, IG, Ydd, Ydy, Syt, Fah alias Ogut, Stp alias Agit. Sementara AG alias Nora sebagai koordinator pembakaran.
Dalam kasus ini, sembilan tersangka tersebut sudah ditangkap polisi. Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terbakar yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng. (ik)
Discussion about this post