KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Entah apakah petugas Rutan Kapuas ini punya kesiagaan atau tidak. Dia lepaskan saja Abdullah Ghani, narapidana, ketika sudah sampai di rumahnya. Ya dapat kesempatan, kaburlah napi tersebut.
Abdullah Ghani adalah napi kasus penggelapan mobil di Kapuas. Dia sudah dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara. Tapi, dia berhasil kabur setelah berdalih menengok keluarganya.
Kaburnya Abdul Ghani dikarenakan keteledoran pengawalan dari Rutan Kapuas. Setelah diantar sampai rumah, kemudian pengawal Abdullah Ghani meninggalkan napi tersebut di rumahnya.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan Abdullah Ghani intuk melarikan diri. Kaburnya Abdullah Ghani diketahui saat waktu jam jenguk sudah habis, pria berusia 40 tahun itu tak kunjung kembali ke rutan. Kaburnya Abdullah Ghani terjadi pada Senin (11/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kaburnya Abdullah spontan membuat geger Rutan Kapuas. Para petugas langsung melakukan pencarian, namun hingga kini tidak membuahkan hasil.
Kepala Rutan Kapuas Husaini melalui Kepala Keamanan Rutan Kapuas, Mulyadi, mengatakan kaburnya Abdullah murni kelalaian pengawal. “Kami sudah berupaya keras melakukan penvarian namun tidak membuahkan hasil,” ujar Mulyadi, Rabu (14/9/2017).
Selaku petugas pengawalan wajib bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan paling tidak sanksi pelanģgran disiplin sudah menantinya. Namun untuk jenis sanksi yang akan diberikan nantinya tergantung dari keputusan sidang internal yang bakal dilakukan tim dari Rutan Kapuas. (nad)
Discussion about this post