KALAMANTHANA, Buntok – Sekretariat Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menarik mobil dinas anggota DPRD Barsel sejak beberapa hari ini.
“Terhitung sudah ada tujuh unit mobil dinas yang telah dikembalikan dan masih ada tiga mobil dinas yang dalam waktu dekat juga akan dikembalikan,” sebut Sekretaris Dewan DPRD Barsel, Joko T Wibisono kepada KALAMANTHANA di Buntok.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barsel itu menambahkan, setidaknya ada 10 unit jumlah mobil dinas yang ditarik. Mobil-mobil tersebut merupakan mobil dinas operasional ketua komisi, ketua badan, dan anggota DPRD Barsel. Semantara untuk mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Barsel tidak ditarik.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16 tahun 2017. Sebab, mulai September 2017 ini, anggota DPRD Barsel mendapatkan dana transportasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.
“Setelah 10 mobil dinas anggota DPRD Barsel ini terkumpul, selanjutnya akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel,” jelasnya. (fik)
Discussion about this post