KALAMANTHANA, Balikpapan – BGS, salah seorang mucikari kondang di Kota Tarakan, akhirnya terjebak juga. Dia diringkus di salah satu karaoke ‘D’, salah satu tempat hiburan terkenal di kota tersebut.
Penangkapan terhadap BGS dilakukan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. Di ruang rapat Ditreskrimum Polda Kaltim di Balikpapan, Senin (18/9/2017), Polda Kaltim pun menggelar rilis soal penangkapan tersangka germo papan atas ini.
Dipimpin Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Gaib, Kasubdit 4 Ditreskrimum Kompol Hendri Sidabutar menjelaskan, penangkapan terhadap BGS berlangsung lewat sebuah strategi penyamaran. Operasi dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat Tarakan bahwa ada kegiatan prostitusi terselubung di tempat hiburan malam Karaoke ‘D’ di Kota Tarakan.
Di bawah pimpinan Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, anggota tim opsnal melakukan undercover atau penyamaran untuk memesan seorang wanita penghibur kepada salah satu papi, BGS.
“Adapun tarif yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang untuk waktu short time (satu) sekitar Rp500.000 dan long time (bermalam) Rp1 juta,” ujar Yustiadi.
Yustiadi menjelaskan, setelah melakukan pembayaran kepada kasir, anggota yang melakukan penyamaran pun menuju ke salah satu hotel di Tarakan. Di dalam kamar, ternyata sudah ada seorang wanita.
“Sesampainya di kamar 407, anggota langsung mengamankan korban serta barang bukti dan melakukan interogasi,” ucap pria berpangkat melati dua tersebut.
Atas keterangan korban, tim menuju ke Karaoke ‘D’ melakukan penangkapan terhadap tersangka BGS.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP. (ik)
Discussion about this post