KALAMANTHANA, Penajam – Tertangkapnya Aiptu TH, oknum Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, menebalkan keyakinan publik: pengedar narkoba yang sehari-harinya berseragam aparat jauh lebih berbahaya ketimbang pengedar biasa.
Saat menjabat Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Deddy Fauzi Elhakim pernah menggambarkan betapa bahayanya seorang oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dia berbicara tak lama setelah BNN menangkap polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Bripka AM, dua tahun lalu.
“Dia (AM) diduga pengendali peredaran sabu 1.080,63 gram dan 141 butir ekstasi. Ya, dia ini oknum aparat, bahaya!” tegasnya.
Oknum aparat memang lebih berbahaya jika terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Meski berlaku sebagai oknum, kesan yang melekat sebagai bagian dari aparat tak bisa terlepaskan begitu saja. Ikut mengedarkan narkoba, terutama bagian aparat di bagian reserse narkoba, ibarat bermain dua kaki: satu kaki dalam pemberantasan, satu lainnya ikut bermain.
AM bukanlah oknum terakhir yang ikut bermain narkoba. Teranyar, BNNP Kaltim menangkap Aiptu TH, oknum Satreskoba Polres PPU yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin tak tanggung berangnya begitu tahu ada oknum anggota kepolisian yang terlibat jaringan pengedar sabu-sabu di Penajam Paser Utara. Dia menjanjikan proses hukum akan berjalan sampai ancaman sanksi pemecatan.
“Tak ada ampun. Pasti diproses,” katanya. Dia kecewa, di saat kepolisian gencar mencegah dan memberantas narkoba, justru ada oknum kepolisian yang bermain dalam peredaran barang haram itu.
TR, informasinya, sudah diamankan BNNP Kaltim sekitar sebulan lalu. TR diduga memiliki petugas di lapangan, yakni Bakri alias Bake yang ditangkap di kawasan Sepaku. Sedangkan Dahlia (24), perempuan modis berambut pirang, juga ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayan, Balikpapan, dan disebut-sebut juga sebagai kaki tangan TR.
Selain paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah telepon seluler dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.
Lima bulan sebelumnya, KA, seorang anggota Satreskoba Polresta Samarinda, terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat gabungan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda. Dia pun diduga terlibat narkoba.
Peristiwa penangkapan yang diwarnai tembakan itu terjadi di Simpang Empat Vorvo, Samarinda. KA disergap aparat dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Kaltim dan Paminal Polresta Samarinda.
KA memang keterlaluan. Sebagai anggota Satreskoba, seharusnya dia perang terhadap barang haram itu. Tapi, dia malah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang dijadikan barang bukti.
Ada pula Ay, oknum polisi yang sudah sekitar dua tahun tak menjalankan tugasnya, melainkan lebih asyik berurusan dengan narkoba. Dia pun dilumpuhkan petugas BNNP Kaltim di kilometer 10, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Rabu (9/11/2016). “Dia sudah lama jadi incaran kami. Setelah diamankan dan diperiksa, ternyata oknum anggota Polri dan selama ini desersi karena meninggalkan tugas,” aku Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Sufyan Syarif saat itu.
Bahkan, ada pula mantan polisi yang diringkus BNNP Kaltim. Har, nama mantan polisi itu, diduga menjadi bandar besar narkoba jenis sabu-sabu.
“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan polisi berinisial Har itu dilakukan BNN Provinsi Kaltim bersama Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara,” ujar Sufyan Syarif di Samarinda, Senin (6/6).
Penangkapan mantan polisi itu berlangsung di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Minggu (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Sufyan mengakui mantan polisi itu merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
Lalu, setelah teranyar BNNP meringkus oknum polisi anggota Polres PPU karena keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, apakah aksi para oknum lainnya akan berhenti? Tak banyak yang percaya itu bisa terjadi. (ik)
Discussion about this post