KALAMANTHANA, Muara Teweh – Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 12 Juni 2017, SDN 5 Melayu Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai sekolah rujukan. Tetapi ironis sarana dan prasarana serta tenaga guru masih kurang.
Kepala SDN 5 Melayu Kecek Eta mengatakan, sejak 28 Agustus 2017 sekolah yanh dipimpinnya mulai operasional sebagai SD Rujukan. Artinya SDN 5 Melayu harus punya guru inklusif, menerima siswa berkebutuhan khusus, dan lengkap sarana prasarana penunjang. “Pada angkatan ke-3, hanya ada 38 sekolah rujukan di 11 provinsi. Kita harapkan SD ini bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Barut. Tanggung jawab kita bersama untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian,” ujarnya, Rabu (20/9/2017).
Hanya saja, lanjut Kecek, kondisi riil menunjukkan SDN 5 Melayu belum memiliki laboratorium, aula, ruang guru, dan perpustakaan masih digabungkan dengan ruang lain. Tahun 2017 sekolah ini mendapatkan satu ruang kantin dan ruang sanitasi sekolah.
Sebagai sekolah rujukan, SDN 5 Melayu juga harus menjadi patron bagi enam sekolah Imbas di bawahnya. Sekolah Imbas akan diseleksi menjadi tiga sekolah binaan lalu meningkat menjadi model dan berujung pada sekolah rujukan. Bagi para guru ditetapkan jam mengajar selama 24 jam perminggu bagi satu orang anak didik. (mki)
Discussion about this post