KALAMANTHANA, Penajam – Polres Penajam Paser Utara merekomendasikan pemecatan terhadap Aiptu TH, oknum anggota Satuan Reskoba, jika terbukti jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Sudah direkomendasikan (PTDH-red), tinggal menunggu keputusan dari Polda,” ujar Wakapolres PPU, Komisaris Nina Ike Herawati kepada KALAMANTHANA di Penajam, Rabu (20/9/2017).
Nina menjelaskan, pihaknya prihatin terkait adanya oknum anggota yang melakukan pelanggaran seperti ini. Menurutnya, jika masalahnya berupa pelanggaran disiplin, mungkin masih bisa ditoleransi.
“Tapi kalau sudah masalah kode etik, apalagi menyangkut ranah tindak pidana yang hukumannya di atas lima tahun, berat untuk kita pertahankan,” sebutnya.
Nina mengatakan, anggota kepolisian di bagian operasional posisinya riskan. Di satu sisi, mereka harus memerangi peredaran narkoba dan menjadi teladan bagi masyarakat. Di sisi lain, ketika mendalami suatu kasus, malah mereka yang tergalang.
“Kami di Polres Penajam Paser Utara sering mengadakan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada para anggota. Memberikan pencerahan-pencerahan, masukan, serta cerminan pandangan hidup,” ujar mantan atlet bola voli itu.
Dia mengatakan tak jarang memberikan masukan tentang perilaku hidup kepada anggotanya. “Ya, sudahlah, apa yang kita miliki saat ini patut kita syukuri. Tak ada manusia yang tak menghadapi suatu permasalahan. Karena dengan permasalahan kita diberikan kelebihan oleh Allah Swt untuk menyelesaikan masalah itu lebih bijak lagi,” tambahnya.
Seperti diketahui, belakangan mencuat kabar Aiptu AH, oknum Satuan Reskoba Polres PPU, ditangkap BNNP Kaltim. Dia diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu dengan melibatkan kurir lain yang sudah ditangkap.
Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin tak tanggung berangnya begitu tahu ada oknum anggota kepolisian yang terlibat jaringan pengedar sabu-sabu di Penajam Paser Utara. Dia menjanjikan proses hukum akan berjalan sampai ancaman sanksi pemecatan.
“Tak ada ampun. Pasti diproses,” katanya. Dia kecewa, di saat kepolisian gencar mencegah dan memberantas narkoba, justru ada oknum kepolisian yang bermain dalam peredaran barang haram itu.
TH, informasinya, sudah diamankan BNNP Kaltim sekitar sebulan lalu. TH diduga memiliki petugas di lapangan, yakni Bakri alias Bake yang ditangkap di kawasan Sepaku. Sedangkan Dahlia (24), perempuan modis berambut pirang, juga ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayan, Balikpapan, dan disebut-sebut juga sebagai kaki tangan TH. (myu/hr)
Discussion about this post