KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reskoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggulung empat orang atas dugaan keterlibatan kasus obat-obatan terlarang, Sabtu (23/9/2017) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun KALAMANTHANA menyebutkan keempat orang yang ditangkap itu adalah Ag, In, Am, dan Is. Penangkapan terhadap keempatnya diduga kuat karena mengedarkan pil carnophen produksi Zenith di dua tempat yang berbeda.
Aparat Satreskoba pertama kali mengamankan Ag di rumahnya di Jalan Timor, tepatnya di simpang empat Gunung Anem, Kelurahan Melayu. Kebetulan, di situ juga ada Is dan Ic.
Dari sini, polisi terus bergerak ke rumah Am di ujung Water Front City Muara Teweh. Rumah Am adalah berbentuk lanting, yakni rumah yang berada di atas air.
Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo membenarkan pihaknya mengamanka keempat orang tersangka pengedar obat tak layak edar itu.
“Benar kami telah mengamankan empat orang tersangka dan mengamankan barang bukti obat zenith. Sekarang keempat orang tersebut masih kami lakukan pemeriksaan. Nanti kami sampaikan ke media,” pungkas Tugiyo. (atr)
Discussion about this post